Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013: Kajian Dokumen Terhadap Kurikulum 2013


Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013: Kajian Dokumen Terhadap Kurikulum 2013 - Bingkaiguru,,,, berbagi sistem penilaian kurikulum 2013 karena ada perubahan dari sistem penilian kurikulum sebelumnya.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa fungsi Pendidikan nasional adalah “Untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan ditetapkan tujuan pendidikan nasional akan terciptanya keselaran dalam antar daerah diseluruh nusantara. Melalui kurikulum, pemerintah menjabarkan maksud, fungsi dan tujuan pendididkan nasional.
Kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang yang baru memiliki arah dan paradigma yang berbeda dibandingkan kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Dalam kurikulumum 2004 (KBK) sistem penilaian Selain itu kurikulum erat sekali kaitannya dengan teori pendidikan. Teori tentang kurikulum dijabarkan melalui teori pendidikan. Sukmadinata (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan empat teori pendidikan yang berhubungan dengan kurikulum, yaitu: (1) pendidikan klasik; (2) pendidikan pribadi; (3) teknologi pendidikan dan (4) teori pendidikan interaksional. Setiap kurikulum akan mencerminkan teori pendidikan yang digunakan. Pada teori-teori pendidikan itu, evaluasi tetap menjadi hal penting dibicarakan.
Pada setiap kurikulum, evaluasi menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, mengingat evaluasi sebagai salah satu alat untuk menilai dan mengukur tingkat kemampuan peserta didik di samping memahami perubahan-perubahan yang terjadi pada keseharian siswa. Kurikulum 2013 mengisyaratkan penting sistem penilaian diri, dimana peserta didik dapat menilai kemampuannya sendiri. Sistem penilaian mengacu pada tiga (3) aspek penting, yakni:  knowlidge, skill dan Attitude. Di wilayah Surakarta sendiri, penilaian yang berbasis pada tiga hal tersebut sebisa mungkin dapat diterapkan di sekolah percontohan. Hal ini disampaikan oleh Suwardi selaku koordinator pengawas sekolah Disdikpora (Solopost, 29 Agustus 2013).
Paradigma Penilaian Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 mengisyarakatkan penggunaan penilaian otentik (authentic assesment), dimana siswa dinilai kesiapannya, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakansebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.
 
Selengkapnya silahkan saja klik tautan di bawah ini!!!

Semoga bermanfaat.

0 Response to "Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013: Kajian Dokumen Terhadap Kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel